Persyaratan & Ketentuan Beasiswa Mahasiswa Strata Satu (S1) - Prestasi
mengajukan surat permohonan;
terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk mahasiswa eksakta dan minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk mahasiswa sosial;
berprestasi akademik atau non akademik Tingkat Nasional dibuktikan dengan melampirkan sertifikat/piagam dan SK (Surat Keputusan) sebagai pemenang lomba;
melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
minimal duduk di Semester 3 (Tiga) dan maksimal duduk di Semester 7 (tujuh);
melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari program pemohon;
melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah dilegalisir;
melampirkan sertifikat akreditas program studi tempat kuliah;
surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditentukan;
melampirkan rencana penggunaan anggaran bantuan beasiswa; dan
penerima bantuan beasiswa yang telah lulus atau menyelesaikan studi pendidikan untuk melapor ke Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi sebagai laporan pertanggungjawaban.