Persyaratan & Ketentuan
Beasiswa Mahasiswa Strata Satu (S1) - Kurang Mampu/Miskin 2026

  • mengajukan surat permohonan;
  • terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, terdaftar dalam daftar DTSEN (Data Sosial Ekonomi Nasional), dan/atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui Camat;
  • melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk  mahasiswa eksakta dan minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk mahasiswa sosial;
  • minimal duduk di Semester 3 (Tiga) dan maksimal duduk di Semester 7 (Tujuh);
  • melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
  • melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
  • melampirkan fotokopi hasil studi semester Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah dilegalisir;
  • surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
  • surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditentukan;
  • melampirkan sertifikat akreditasi program studi;
  • melampirkan rencana penggunaan anggaran bantuan; dan
  • penerima bantuan beasiswa yang telah lulus atau menyelesaikan studi pendidikan untuk melapor ke Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi sebagai laporan pertanggungjawaban.
  • Unduh kelengkapan berkas persyaratan : Download

Perhatian

  1. NIK harus kode wilayah di Provinsi Jambi
  2. Nomor Handphone/WhatsApp (WA) WAJIB ada dan masih aktif, karena sistem akan mengirimkan informasi pendaftaran melalui Nomor WhatsApp (WA) Peserta.

Data Pribadi

Alamat

Data Studi

* IPK minimal untuk beasiswa ini adalah 2,75 untuk eksakta dan 3,00 untuk non eksakta


<< Kembali

Mohon tunggu...